Datang MoU Helsinki ke Aceh, masyarakat Aceh telah
diperkenalkan istilah politik baru, yaitu self government, Aceh mengurus diri
sendiri. ‘Ceritanya’ ia berbeda dengan otonomi khusus yang pernah berlaku di
Aceh. Namun ‘rasanya’ belum dinikmati oleh masyarakat Aceh. Elit politik baru
Aceh masih menampakkan gaya elit politik lama (yang katanya perpanjang tangan
penjajah Jakarta) di Aceh, lebih mementingkan diri dan kelompoknya. Aceh
dieksploitasi untuk kepentingan mereka, tanpa peduli rugi yang ditanggung oleh
rakyat Aceh. Sehingga rakyat Aceh merasa dijajah di negara sendiri ketika itu.
Pasca damai, Aceh telah empat kali menjalankan pesta
demokrasi. Hasilnya mantan pejuang kemerdekaan medominanasi domain politik
Aceh. Estafet politik Aceh, dari GAM ke GAM. Bahkan lebih dari itu, Aceh sempat
atau pernah dipimpin oleh satu keluarga Dr. Zaini Abdullah (Gubernur) dan Drs.
Hasbi Abdullah (Ketua DPRA) (2012-2014). Mudah-mudahan bukan ini yang
dimaksudkan dengan Self Government; uroh
Aceh sare kedroe-droe, alias “monarkhi” produk demokrasi.